MANADO – Lahan pascatambang milik PT Newmont Minahasa Raya (NMR) di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara bakal “disulap” menjadi kebun raya.
“Sekitar 50 persen dari luas 443 hektar bekas tambang itu akan kami jadikan sebagai Kebun Raya,” ujar President Direktur NMR, David Sompie ketika berbincang dengan penulis.
Rencana pembangunan Kebun Raya tersebut merupakan bagian dari komitmen Newmont memulihkan lahan yang dulunya merupakan daerah tambang.
“Pulau Sulawesi, khususnya Sulawesi Utara memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Disini hidup berbagai flora dan fauna endemik yang tidak bisa ditemui di lokasi lain dimanapun di dunia. Kehadiran kebun raya dapat membantu pelestarian alam terhadap keanekaragaman hayati tersebut,” tambah David.
Menurutnya, jika terwujud, kebun raya ini akan menjadi yang pertama di dunia, yang dikembangkan di atas areal bekas tambang.
NMR beroperasi dan melakukan penambangan emas pada tahun 1996 hingga 2004. Sejak berakhirnya masa produksi, Newmont kemudian mereklamasi daerah bekas tambang menjadi hutan kembali.
Saat ini melalui program penutupan tambang, areal bekas kegiatan operasi itu telah menjadi lahan hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat di sekitar.
“Kami berharap rencana pembangunan kebun raya ini segera terwujud sebelum masa kontrak karya kami dengan pemerintah berakhir pada 2016,” kata David.
NMR mengklaim penutupan area tambang itu menjadi salah satu contoh kesuksesan pemulihan alam pascatambang yang dilakukan melalui program terpadu yang melibatkan berbagai pihak.