Ritual Tolak Balak di Tanah Konflik

Acara Kliwonan di desa Pulau Kabal Pulau Kabal, sebuah desa di provinsi Sumatera Selatan, terdapat acara kliwonan yaitu rangkaian selamatan, berdoa besama dan membaca surah Yasin di rumah tetua desa, rutin setiap malam Jumat Kliwon. Tak ada yang unik dalam ritualnya, seperti Yasinan pada umumnya, hanya saja selama 10 tahun berjalan ini belum ada satu malam Jumat Kliwon pun yang terlewatkan. Ada yang mengikat sehingga tradisi ini berjalan rutin tanpa absen, terlepas dari jumlah hadir warga yang tak pasti, yaitu mimpi bersama memiliki sebidang tanah untuk berkebun kelapa sawit.

Ini adalah ritual tolak balak, memohon keselamatan dan kesuksesan serta tolak balak (menolak musibah) supaya cita- cita bersama di dalam desa tercapai, kata Suwito tokoh desa. Riwayatnya, pertama kali datang di tempat ini, sebelum menjadi desa, kami selamatan, kebetulan pada malam Jumat Kliwon, berdoa bersama dan membaca surah Yasin kemudian berkelanjutan hingga saat ini.

Desa Pulau Kabal berada di kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan ilir. Terbentuknya desa, diawali pada tahun 2003, ketika Suwito dan beberapa kawannya datang ke desa Lorok dusun III Sido Makmur cikal bakal desa Pulau Kabal. Niat mereka sama, mencari lahan untuk usaha kebun sawit. Mereka pun membuat gubuk- gubuk di ujung desa, mulai menetap dan membuka hutan.

Menyusul kemudian warga lainnya hingga mencapai lebih duaratusan orang. Rupanya isu pembukaan lahan untuk usaha kebun kelapa sawit dari mulut ke mulut menyebar menggerakkan warga untuk datang tersebut. Hingga tahun 2007, dusun III Sido Makmur dimekarkan menjadi desa yang diberi nama desa Pulau Kabal.


Waktu berjalan, hari demi hari, bulan berganti tahun, hingga kini lebih dari satu windu. Sepuluh tahun berjalan, namun mimpi Suwito dan ratusan warga desa lainnya pun tak terbeli. Tanah tempat mereka berdiam, bekerja dan menabur harapan untuk sebidang lahan calon kebun sawit, belakangan diketahui dalam sengketa. Ada tumpang tindih status hukum dan kepemilikan disana.

Koperasi Tani  Sido MakmurAdministrasi desa Pulau Kabal masuk dalam kabupaten Ogan Ilir, namun sebagian wilayahnya di klaim oleh kabupaten Muara Enim. Kedua Pemkab saling berebut wilayah, sementara masyarakatnya terjebak kemiskinan dan konflik sosial. Pemkab Ogan Ilir mencadangkan beberapa desa di sekitar Pulau Kabal sebagai wilayah transmigrasi Kota Terpadu Mandiri (KTM) Sungai Rambutan. Sementara pada lokasi yang sama pemerintah melalui Muara Enim memberikan ijin konsesi bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Sengketa perbatasan yang tak kunjung usai. Dari sejak berdirinya desa Pulau Kabal sampai saat ini. Persoalan pun merambah ke ranah sosial. Warga desa Pulau Kabal terpecah menjadi dua kubu, pro Ogan Ilir dan pro Muara Enim. Secara fisik mereka pernah bertikai, beruntung tak ada korban jiwa. Nasib warga desa Pulau Kabal tak sendiri, ribuan warga transmigran KTM Sungai Rambutan pun terjebak persoalan yang sama.

Ketika masyarakat saling berseteru, sebagian pun berputus asa, menjual tanah mereka yang tumpang tindih dengan harga murah. Seolah mereka lupa ada mimpi- mimpi yang mestinya dapat diperjuangkan bersama, sementara lahan mereka bertahap menjadi ajang pesta beberapa alat berat yang terus bekerja mengatasnamakan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan para pemodal. Koperasi tani yang mereka bangun untuk mengkoordinir para calon petani sawit dengan mimpinya bisa berplasma dengan perusahaan, hingga kini tak mampu berbuat banyak.

Acara Kliwonan sebagai ritual tolak balak di tanah konflik desa Pulau Kabal hingga kini masih berjalan. Beberapa warga masih aktif hadir. Sepuluh tahun sudah, doa- doa masih dipanjatkan, ayat demi ayat pun masih terbaca dengan khusuk. Ditengah konflik sosial dan sengketa perbatasan, masih terdapat mimpi untuk mereka bertahan hidup.

 

Artikel yang diterbitkan oleh