Lomba Penulisan : Terampasnya Hak Hidup Hutan Di Kalimantan: “Setidaknya, Ini Ancaman Nyata Bagi Semua Makhluk Hidup”

Keterangan foto 1 : Orangutan, merupakan satwa langka. Keberadaannya saat ini semakin terancam akibat hutan semakin terampas/hilang. Foto dok. Yayasan Palung, tahun 2008.

Hutan, sebagai rumah bagi sebagian besar makhluk hidup yang tidak bisa disangkal-sangkal keberadaannya. Keberadaan hutan bisa dikatakan sebagai nafas hidup, namun sepertinya keberadaan hak hidup semakin terampas sampai hari ini, semejak tahun 1980-an. Hal ini menjadi tanda yang mengharuskan untuk mengambil langkah dan mencari solusi titik persoalan dalam upaya penanganan sebelum hutan benar-benar terkikis habis.

Sejak dekade 1980- sampai saat ini, tidak kurang sekitar 80% hutan rusak atau dengan kata lain sebagian besar akibat campur tangan manusia. (data dari berbagai sumber). Masuknya perkebunan sawit menjadi yang terbesar menggerus hutan yang ada di Kalimantan, tidak terkecuali di Sumatera. Sedangkan di Papua dan Sulawesi, hilangnya hutan dengan hadirnya tambang yang semakin memperluas areanya dan mempersempit luasan hutan.

Keterangan foto 1 : Orangutan, merupakan satwa langka. Keberadaannya saat ini semakin terancam akibat hutan semakin terampas/hilangnya hutan. Foto dok. Yayasan Palung, tahun 2008.

Keterangan foto 2 : Terampasnya hutan gambut yang menjadi Surga bagi beragam keanekaragaman hayati. Foto, dok. Yayasan Palung, tahun 2008, lokasi; hutan rawa gambut yang digarap untuk perkebunan di Matan Hilir Selatan.

Luasan tutupan hutan semakin berkurang bukan tanpa alasan belaka, tercatat, berdasarkan data kantor politik menyebutkan, di Kalimantan Barat, kerusakan hutan mencapai 2,2 juta hektar. Kerusakan hutan untuk perluasan area perkebunan mencapai lebih dari 2,1 juta hektar akibat 169 kasus perusakan. Sedangkan perluasan lahan untuk investasi pertambangan, Kemenhut pada 2011 mencatat; ada 384 kasus dan dengan daerah hutan yang rusak mencapai 3,6 juta hektar, dengan total kerugian negara mencapai Rp 47,5 triliun. Demikian juga halnya yang terjadi terhadap keanekaragaman hayati, seperti fakta orangutan sebagai satwa endemik (langka) dari tahun ke tahun menjadi bias (pengaruh). Tidak bisa disembunyikan, Tanah Kayong (sebutan untuk Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara) merupakan salah satu habitat orangutan (Pongo pygmaeus wurmbii) terbesar di Kalimantan Barat.

Keberadaan hutan hampir di seluruh kecamatan di kabupaten Ketapang menjadi habitat yang nyaman untuk di diami oleh hewan arboreal yang sebagian besar tinggal di atas pohon terutama hutan rawa dataran rendah yang tersebar di sepanjang pesisir dan pedalaman. Kini, nasib miris terhadap orangutan dan satwa lainnya sungguh terjadi. Bedasarkan catatan Yayasan Palung bahwa sejak tahun 2004 hingga 2013 terdapat 10 individu Orangutan yang diselamatkan melalui proses penyitaan maupun penyerahan dari masyarakat maupun dari perusahaan perkebunan. Tentu, hubungan erat antara hutan dan orangutan sangat erat. Mengingat, orangutan sebagai satwa endemik memiliki peran sebagai penyebar biji-bijian bersama dengan satwa lainnya seperti kelempiau dan burung pemakan biji.

Perluasan areal untuk perkebunan, pembangunan dan pertambangan selalu menjadi sebuah ancaman nyata dengan suguhan kejadian yang seakan tidak kunjung berhenti. Manusia, satwa-satwa yang mendiami hutan sebagai tempat hidup sama halnya mengalami nasib serupa. Dari tahun 1998 sampai 2008, ancaman habitat Orangutan lebih diakibat oleh praktek illegal logging dan Kecamatan Nanga Tayap menjadi salah satu wilayah penyumbang terbesar praktek illegal logging. Setelah tahun 2008 ancaman habitat Orangutan di Kabupaten Ketapang (hampir di seluruh kecamatan) beralih pada pembukaan areal perkebunan sawit secara besar-besaran. Sebut saja di Kabupaten Ketapang dan beberapa kabupaten lainnya tengah berpacu untuk kemajuan wilayahnya terutama kemajuan di sektor ekonomi dengan mengesampingkan keberadaan habitat hidup dari orangutan dan seluruh keanekaragaman hayati seperti diserang dari berbagai sudut.

Illegal Logging menjadi salah satu penyebab terampasnya hutan selain perkebunan dan pertambangan. Foto dok. Yayasan Palung, tahun 2008_1

Keterangan foto 3 :Illegal Logging, di salah satu wilayah Kab. Ketapang, menjadi bukti lain dari terampasnya hutan. Foto dok. Yayasan Palung, tahun 2008.

Dimulai dari serangan terhadap individunya secara langsung dengan memburu untuk dipelihara dan diperdagangkan juga habitatnya yang kian dikuras dengan maraknya pembukaan hutan untuk lokasi perkebunan. Selain itu, masyarakat secara umum juga menganggap bahwa orangutan hanyalah binatang yang derajatnya jauh lebih rendah daripada manusia sehingga hak hidup tidak menjadi prioritas pertimbangan manusia. Semakin meningkatnya kebutuhan manusia akan lahan pertanian dan perkebunan, semakin meningkat pula ancaman keberadaan dan kelangsungan hidup orangutan.

Ratusan hektar hutan di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten lainnya di Kalimantan Barat semakin berkurang sebagai akibat perluasan industri perkebunan sawit. Pembukaan areal perkebunan sawit secara besar-besaran ini telah mengikis hutan tropis yang merupakan habitat penting bagi spesies orangutan dan ribuan spesies lainnya yang berperan penting bagi kelangsungan keanekaragaman hayati dan jasa ekologi di Kabupaten Ketapang. Pembukaan areal perkebunan sawit menyebabkan konservasi orangutan tengah berada dalam kondisi krisis.

Sebagai contoh seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, kekurangan air bersih adalah salah satu gambaran hilangnya hutan. Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, tentu saja sangat merasakan, karena hutan sebagai nafas hidup. Apabila hutan hilang, masyarakat tidak bisa lagi menggantungkan hidup mereka terhadap hutan.

IMGA0797

Keterangan Foto 3: Sebagian besar hutan berganti tanaman sawit. Hilangnya sebagian besar tutupan hutan dapat berdampak pada kehidupan makhluk hidup. Foto dok. Yayasan Palung, tahun 2008.

Penyelamatan orangutan dan habitatnya berupa hutan setidaknya dapat menyelamatkan ekosistem dari kehancuran yang bisa memberi manfaat bagi masyarakat luas. Menyelamatkan orangutan dan habitatnya di Kabupaten Ketapang berarti menjamin juga kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang karena habitat orangutan yang terpelihara dengan baik akan menjamin kelangsungan jasa ekologi yang penting dan dibutuhkan oleh masyarakat luas di Kabupaten Ketapang. Jasa ekologi tersebut adalah penyediaan sumber air, pencegahan erosi dan tanah longsor serta bencana alam lainnya, pengaturan cuaca lokal, penyediaan oksigen dan jaminan pemeliharaan keseimbangan ekosistem.

Dampak dari kerusakan hutan semakin meluas. Pengembangan pembangunan yang ramah lingkungan menjadi salah satu pilihan. Kedua, tidak ada lagi ijin baru bagi perluasan areal untuk perkebunan, pertambangan dan pertanian yang berskala besar. Ketiga, sosialisasi dan penyadartahuan (kampanye) pentingnya hutan bagi semua sumber kehidupan. Keempat, perlu adanya regulasi (tata aturan)/penegakkan hukum yang tegas dan berimbang untuk mengatur tata kelola hutan. Kelima, melakukan inovasi baru dengan menggunakan sumber-sumber hutan yang bijaksana seperti pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) menjadi mata pencarihan secara berkelanjutan. Keenam, menggunakan dan mengembangkan potensi energi yang berasal dari sumber alam, tanpa merusak. Selain itu, mendukung untuk mengembangkan potensi wisata dari keindahan hutan. Keberadaan hutan yang telah rusak akibat terampas bisa dihijaukan kembali dengan program penghijauan.

Setidaknya, ada penanganan serius terhadap hutan menjadi sebuah harapan. Semua pihak, siapapun itu, tidak terkecuali pemerintah dan warganya yang bersentuhan langsung dengan keberadaan hutan. Apabila hutan habis, nafas hidup adat tradisi masyarakat akan ikut terpengaruh (terkikis atau hilangnya tradisi/kearifan lokal). Dengan demikian pula, perlu penanganan cepat dan langkah nyata berupa keberanian dari pemerintah, privat sektor, NGO dan masyarakat patut untuk bersama menyatukan sikap; “Lakukan penanganan secara serius terhadap hutan sebelum terlambat”. Semoga…

By : Petrus Kanisius ‘Pit’- Yayasan Palung

 

Artikel yang diterbitkan oleh