Lomba Penulisan: Jangan Biarkan Hutan Indonesia Hanya Menjadi Kenangan

52

Indonesia merupakan negara dengan hutan tropis terluas ketiga setelah Brazil dan Zaire. Hutan adalah paru-paru dunia. Dengan menyandang predikat tersebut, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melestarikannya. selain paru-paru dunia, hutan memiliki fungsi yang banyak. menurut Suparmoko (1997) fungsi hutan diantaranya adalah mengatur tata air, mencegah dan membatasi banjir, erosi, serta memlihara kesuburan tanah, menyediakan hasil hutan untuk keperluan masyarakat, melindungi suasana iklim dan memberi daya pengaruh yang baik, memberikan keindahan alam dan sebagai laboratorium untuk ilmu pengetahuan.

Sayangnya hutan Indonesia yang begitu luas setiap tahun harus mengalami penurunan. berdasarkan catatan Kementrian Kehutanan Republik Indonesia. sedikitnya 1,1 juta hektar atau sekitar 2% dari hutan Indonesia menyusut setiap tahunnya. Data Kementrian Kehutanan menyebutkan sekitar 130 juta hektar hutan yang tersisa di Indonesia, 42 juta diantaranya sudah habis ditebang ( sumber: WWF Indonesia). dalam situs berita Tempo.co.id pada tanggal 14 Mei 2014 disebutkan bahwa Matthew C Hansen, peneliti kawasan hutan dari University of Maryland merilis data laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai 2 juta hektar pertahun. laju penggundulan hutan di Indonesia semakin meningkat dari satu juta hektar pertahun pada tahun 2003 menjadi 2 juta hektar di tahun 2012. Hal ini berbanding terbalik dengan yang terjadi di Brazil, Brazil mampu menekan laju pengundulan hutan dari 4 juta hektar menjadi dua juta hektar di dua tahun terakhir.

Penggundulan hutan di Indonesia bukan tidak berdampak bagi masyarakat di Indonesia. Dampak dari penggundulan hutan tersebut sangat besar dan pasti dirasakan oleh setiap masyarakat, terutama di daerah yang dekat dengan kawasan hutan. dampak yang pasti dirasakan oleh semua masyarakat Indonesia di bagian manapun adalah terjadinya pemanasan global. beberapa saat ini cuaca di Indonesia terasa lebih panas jika dibandingkan dengan waktu sebelumnya. Hal ini disebabkan olehglobal warming atau pemanasan global. dan yang turut andil untuk menyebabkanglobal warmingtersebut adalah penggundulan hutan. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, fungsi hutan adalah paru-paru dnia. Paru-paru dalam artian bahwa hutan sebagai tempat pertukaran karbon dioksida dan oksigen. karbon dioksida (CO2) diserap oleh daun-daun pada tumbuhan di hutan untuk digunakan sebagai bahan baku fotosintetis dan menghasilkan oksigen (O2) yang dibutuhkna oleh manusia. Jika karbon dioksida yang dikeluarkan oleh manusia dan hewan tidak ada yang menyerap maka kadarnya akan bertambah banyak. Hal ini bisa dianalogikan dengan ketika kita berada di ruangan tanpa ventilasi. Berada dalam waktu yang lama akan membuat semakin gerah dan panas. seperti itulahglobal warming.

Global warming adalah contoh dampak penggundulan hutan yang dirasakan oleh semua masyarakat. Contoh dampak yang dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan adalah bencana tanah longsor dan banjir. Tanah longsor dan banjir lebih rawan terjadi jika kawasan hutan yang gundul terletak di dataran tinggi. Tanah longsor dan banjir terjadi akibat tidak adanya akar pohon yang menyerap air saat hujan. Belum lagi polusi udara yang disebabkan oleh penggundulan hutan dengan cara dibakar. Dalam situs berita antaranews.com pada tanggal 5 November 2014 diberitakan bahwa kondisi kabut yang berada di Kota Palembang sangat pekat dan mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan tersebut, terutama di pagi hari terganggu karena jarak pandangnya sekitar 10-35 meter. Kemudian kabut asap yang mencemari udara secara terus menerus menyebabkan gangguan kesehatan ribuan masyarakat di sumber kebakaran hutan dan lahan. Gangguan kesehatan tersebut seperti sesak nafas dan batuk.

Penggundulan hutan tidak boleh dibiarkan begitu saja. pemerintah harus segera menindaknya dengan tegas. Pemerintah harus menindak secara tegas pelaku penggundulan hutan dan mempertegas peraturan tentang pembukaan lahan. Pemerintah, terutama Departemen Kehutanan harus bisa menjaga hutan di Indonesia. Kementrian Kehutanan melalui anggotanya, harus lebih aktif dalam menjaga hutan dengan cara lebih sering memantaunya agar tidak terjadi penggundulan hutan. Bila perlu setiap memasuki kawasan hutan hars ada yang menjaganya. Pemerintah juga bisa mengadakan program untuk menjaga kelestarian hutan, seperti contohnya reward bagi kota atu kabupaten yang berhasil menjaga kawasan hutannya. Reboisasi juga penting dilakukan, program Seribu Pohon bisa dilakukan di daerah yang terkena penggundulan hutan. Dengan mengundang masyarakat dan mengajak mereka untuk menanam pohon bersama-sama.

Namun segiat-giatnya pemerintah menggalakkan program tersebut, tanpa dukungan dari masyarakat, hasilnya akn sama saja. Masyarakat harus mendukung semua kegiatana pemerintah yang terkait dengan pelestarian hutan. Masyarakat diharapkan sadar akan pentingnya hutan bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di dunia. Dengan kesadaran tersebut, masyarakat akan mendukung program pemerintah tersebut. Menumbuhkan kesadaran masyarakat memang tidak mudah. Namun, melalui edukaasi kesadaran tersebut lambat laun akan muncul. Edukasi bisa dilakukan dalam bangku sekolah utuk para pelajar dan dengan mengadakan penyuluhan atau seminar bagi para masyarakat. Dengan demikian diharapkan agar laju penggundulan hutan bisa ditekan dan hutan Indonesia bisa dipertahankan. Indonesia akan kembali hijau tentunya. Sangat ironis sekali jika belasan tahun kemudian anak-anak kita mengetahui jika dulu Indonesia pernah menjadi negara dengan hutan tropis terbesar ketiga sedunia, namun hilang tak berbekas.

Artikel yang diterbitkan oleh