Pelibatan Perempuan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup

542974_262416597220244_969093671_a

Perempuan merupakan agen perubahan dan memberi pengaruh besar terhadap kualitas lingkungan hidup. Banyak hal yang dapat dilakukan oleh perempuan terkait hubungannya dengan pengelolaan lingkungan, seperti :

  1. Mengurangi pemakaian kosmetik dalam skala besar. Selanjutnya, sisa-sisa dari bahan kosmetik yang telah digunakan dibuang pada tempatnya atau didaur ulang.
  2. Mengurangi pemakaian deterjen yang berlebihan dan mengontrol pembuangan air limbah sabun dengan cara menampung di tempat tertentu agar tidak langsung dibuang ke tanah.
  3. Perempuan dapat melakukan perannya di rumah untuk mengendalikan produksi sampah plastik dengan cara menghemat plastik saat berbelanja di pasar dengan cara membawa tas yang bisa dipakai berulang-ulang untuk memasukkan barang atau bahan belanjaan. Perempuan juga dapat mengurangi sampah botol plastik minum dengan cara membawa bekal minuman kemanapun mereka pergi dan menjadikan itu sebagai suatu kebiasaan untuk keluarganya.
  4. Perempuan sebagai ibu yang mengatur segala urusan rumah tangga seperti membersihkan rumah dan pekarangan, dapat membiasakan diri melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk lingkungan rumah dan akan diikuti oleh anggota keluarga lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan membiasakan pembagian sampah berdasarkan kategorinya seperti sampah basah dan sampah kering dengan cara menyediakan tempat khusus untuk pembuangan sampah dengan jenis yang berbeda tersebut. Misalnya, sampah basah dapat dikubur dalam tanah dan dijadikan kompos. Sedangkan sampah-sampah kering seperti kertas bekas dan botol-botol dapat didaur ulang dan digunakan lagi.
  5. Perempuan sebagai ibu rumah tangga yang dapat menjadi pendidik bagi anak-anak mereka. Dalam hal ini, seorang ibu bisa menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan kepada anak-anaknya dari kecil sehingga si anak terbiasa melakukan hal-hal yang menjaga lingkungan dimanapun si anak berada.
  6. Perempuan merupakan seseorang yang aktif melakukan penanaman di rumahnya masing-masing. Setidaknya hal ini dapat menjadi pilar untuk gerakan penghijauan lingkungan di sekitar tempat tinggal.
  7. Perempuan dapat terlibat langsung melalui suatu organisasi lingkungan dan melakukan sosialisasi langsung ke sesamanya. Hal ini dianggap lebih mudah untuk dipahami dan diterima oleh perempuan lainnya.
  8. Perempuan sebagai sosok yang teliti dan telaten, dapat menjadikan permasalahan sampah menjadi peluang ekonomi dengan cara memanfaatkan sampah menjadi barang yang dapat digunakan lagi setelah melalui proses daur ulang. Hal ini sangat bermanfaat untuk mengatasi permasalahan sampah karena dapat mengendalikan dan mengurangi sampah di lingkungan.
  9. Perempuan dapat mendirikan komunitas lingkungan yang bergerak untuk mengajak kaum perempuan lainnya agar peduli dan melestarikan lingkungan sekitar pemukiman mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyalurkan tulisan melalui media agar penyebaran informasinya lebih meluas dan dapat dijangkau oleh masyarakat umum.

 

Dasar dari semua itu adalah untuk mewujudkan kesehatan, lingkungan yang bersih, air yang bersih dan jauh dari limbah pencemaran, ventilasi, tumbuhan dan lain-lain. Peran perempuan dalam rumah tangga, dalam masalah lingkungan di sekitar rumah di jelaskan oleh KTT Bumi Rio de Jeneiro dalam prinsip ke 20 deklarasi Rio; “Perempuan mempunyai peran penting dalam pengelola lingkungan dan pembangunan. Partisipasi penuh mereka sangat penting untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan”. Hal lain dalam deklarasi itu menjelaskan peran penting laki-laki dan peran perempuan yang bertuliskan “Kami bertekat untuk menjamin bahwa pemberdayaan dan emansipasi perempuan dan kesetaraan gender terintegrasi dalam segala aktivitas yang terdapat dalam Agenda 21, tujuan pembangunan berkelanjutan dan rencana pelaksanaan Johannesberg.

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,