MANADO, — Beberapa organisasi pemerhati lingkungan berjanji akan menggelar aksi damai menolak pelaksanaan Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fishers, and Food Security (CTI-CFF) Priority Workshop yang akan dilaksanakan di Manado pada tanggal 20 hingga 23 Agustus 2013.
“Dunia internasional punya niat baik dalam menyelamatkan terumbu karang, tetapi apakah niat baik tersebut didukung konsistensi kebijakan lokal pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan kabupaten Minahasa Utara?,” tegas Maria Taramen dari LSM Tunas Hijau saat jumpa pers yang dilaksanakan pada Senin (19/8/2013).
Para aktivis lingkungan ini beranggapan bahwa sejak Manado Ocean Declaration (MOD) dan CTI-CFF ditandatangani pada 2009, banyak kebijakan investasi pemerintah Sulut dan pemerintah Minahasa Utara yang bertolak belakang dengan kesepakatan MOD dan CTI-CFF.
“Pemberian izin tambang bijih besi di Pulau Bangka dikhawatirkan akan memberi dampak kerusakan bagi terumbu karang dan biota laut yang ada di pula tersebut,” tambah Aryati Rahman dari Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Sulut.
Persoalan rencana investasi penambangan bijih besi di Pulau Bangka, Minahasa Utara memang mendapat tentangan keras dari sebagian besar warga pulau tersebut.
Pinehas Lombonaung, warga Pulau Bangka yang ikut hadir pada konferensi pers tersebut mengatakan bahwa mereka siap mempertaruhkan nyawanya untuk menolak rencana investasi tersebut.
“Kami warga desa Kahuku bahkan sudah mengadukan hal ini ke Presiden, Komnas HAM dan Ombudsman. Kami lahir di pulau itu, besar dan hidup di situ, jadi kami tidak mau pulau kami jadi rusak,” tegas Lombonaung.
Sementara itu Yull Takaliuang dari Yayasan Suara Nurani Minaesa (YSNM) menganggap bahwa pelaksanaan CTI-CFF yang akan digelar di Manado sangat memalukan, karena bertolak belakang dengan apa yang diperbuat oleh pemerintah daerah.
“Pemda dan pemprov sangat bernafsu memberikan ijin terhadap eksploitasi pulau Bangka yang semestinya dilindungi sebagaimana Taman Nasional Bunaken karena berada dalam kawasan segitiga terumbu karang dunia,” ujar Yull.
Direktur Walhi Sulut, Angel mengatakan turut mendukung apa yang dilakukan pemerhati lingkungan karena sudah menjadi tugas mereka. “Walhi tidak akan berhenti untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan memberikan pendampingan dan advokasi,” ujar Angel.
CTI-CFF Priority Workshop sendiri rencananya akan diikuti oleh delagasi enam negara anggotanya serta dua negara pendamping yakni Amerika dan Australia. Keenam negara anggota CTI adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste dan Kepulauan Salomon.
Aksi damai menolak pelaksanaan CTI-CFF akan digelar pada Rabu (21/8/2013) dengan cara berdoa bersama serta membagikan brosur kepada warga.