Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mendesak Pemerintah Australia untuk memberikan ganti rugi kepada para nelayan ikan dan petani rumput laut di Kabupaten Kupang. Titu Eki menilai, hasil tangkapan ikan dan produksi rumput laut menurun drastis hingga 70 persen akibat meledaknya kilang minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009 lalu.
“Memasuki tahun kelima setelah meledaknya kilang minyak Montara, para nelayan dan petani rumput laut mengeluh. Mereka mengatakan hasil tangkapan ikan menurun drastis. Petani rumput laut mengeluh tanaman rumput laut menjadi kerdil dan terserang bercak-bercak putih pada batangnya,” beber Titu Eki kepada media ini beberapa hari lalu.
Selain itu dengan mengonsumsikan ikan laut dan hasil lautnya, berdampak serius terhadap kesehatan rakyat Kabupaten Kupang. Dampak itu mungkin akan terasa setelah sepuluh tahun kemudian atau lebih.
Titu Eki juga mengungkapkan Minggu (16/2/2014) petang, ia menemani Senator Rachel Siewert dari Parliement House Canberra, menjenguk para nelayan di Tablolong, Kupang Barat. Turut menemani Greg Phelps, kuasa hukum Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) dan Direktur YPTB, Ferdy Tanoni.
Dari kunjungan itu, Senator Rachel Siewert mendengar dan menyaksikan sendiri keluhan para nelayan dan petani rumput laut. Senator asal Australia Barat itu, kata Bupati Kupang akan memperjuangkan tuntutan para nelayan di Kabupaten Kupang termasuk kabupaten pesisir lainnya di NTT guna memperoleh ganti rugi dari Pemerintah Australia.
Titu Eki mengaku ia sangat optimis, perjuangan tuntutan ganti rugi itu akan membuahkan hasil positif. Sudah ada sinyal-sinyal bagus dan respons yang positif. Hanya perlu digenjot lagi aksentuasinya.