ONTA!
(Opini Untuk Hutan Indonesia!)
Beberapa negara-negara di dunia yang memiliki hutan hujan yang lebat seperti Brazil, Papua Nugini, Peru, dan Indonesia saat ini menghadapi masalah yang sangat serius dengan luas hutan hujan mereka. Di Indonesia saja, menurut The Environmental Status Report of the Heart of Borneo 2014, terjadi pengurangan area hutan di Borneo (Kalimantan) sebesar 2 juta hektar selama periode 2007-2012. Data ini belum termasuk dengan data pengurangan area hutan di Sumatera, belum juga termasuk dengan pengurangan area hutan di negara-negara lain. Sehingga jika dapat kita simpulkan, saat ini bukan hanya negara-negara pemilik hutan hujan yang mengalami masalah serius mengenai pengurangan hutan, namun di dalamnya juga termasuk masalah dunia internasional mengenai ketersediaan hutan hujan tropis di dunia.
Gambar 1. Menunjukkan luas daerah hutan Borneo yang mengalami penurunan dari tahun 2007 ke tahun 2012
Sumber :http://wwf.panda.org/about_our_earth/all_publications/?220750/The-Heart-of-Borneo-Environmental-Status-Report-2014
Kerusakan hutan yang terjadi seringkali diakibatkan oleh penebangan hutan untuk pembukaan lahan pertanian, kegiatan pertambangan, peralihan alih fungsi hutan hujan tropis untuk dijadikan hutan industri masyarakat, serta untuk pendirian kawasan pemukiman-pemukiman baru. Kerusakan hutan yang saat ini terjadi tentunya akan membawa dampak yang besar bagi ekosistem dan juga masyarakat di sekitarnya.
Dampak bagi ekosistem dengan adanya kerusakan hutan dapat kita tilik dari sisi rantai makanan, cadangan air tanah, kualitas tanah, dan kualitas udara. Dari sisi rantai makanan dengan hilangnya hutan membuat banyak hewan kesulitan mencari makanan karena makanannya yang biasa dihasilkan dari pepohonan di hutan sudah ditebang sehingga tidak ada lagi makanan, ataupun jika hewan tersebut karnivora tidak lagi memiliki makanan karena hewan herbivora telah terlebih dahulu mati karena kekurangan makanan sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya. Seiring waktupun keanekaragaman hayati yang ada semakin berkurang, sedikit demi sedikit.
Kemudian dari sisi cadangan air tanah, jika biasanya ada pohon yang dapat menahan laju aliran air hujan, sehingga tanah memiliki kemampuan untuk menyerap air lebih banyak sehingga cadangan air tanah pun lebih banyak, namun dengan adanya penebangan hutan, ketersediaan pohon untuk menahan laju air huja semakin sedikit menyebabkan tanah tidak dapat menyerap air dengan banyak, hal ini mengakibatkan menurunnya cadangan air tanah. Lebih lanjut dengan adanya kerusakan hutan ini kualitas tanah yang ada setelah penebangan hutan menjadi kurang kuat sehingga memudahkan terjadinya erosi pada tanah tersebut. Erosi yang terjadi tidak hanya menimbulkan ketidaksuburan pada tanah namun juga dapat mengakibatkan erosi tanah yang apabila terjadi dalam skala besar dikenal dengan tanah longsor.
Selain itu dengan adanya penebangan hutan juga menyebabkan turunnya kualitas udara di daerah tersebut. Sebab jika biasanya ada hutan yang dapat mengubah polusi di daerah tersebut, namun dengan dilakukannya penebangan hutan menyebabkan tidak ada lagi “alat” untuk mengubah polusi tersebut. Sehingga dalam jangka panjang polusi tersebut semakin banyak dan mempengaruhi kualitas udara di daerah tersebut.
Sedangkan dampak penebangan hutan bagi masyarakat dapat kita lihat dari dampak pada ekosistem. Dengan rusaknya rantai makanan mengakibatkan kita memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang rendah di masa yang akan datang, dan tentunya hal ini sangat tidak menguntungkan, selain harus bersiap-siap kehilangan koleksi sumber daya, kita juga harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk melakukan kegiatan konservasi tanah, hutan, dan hewan. Kemudian kita juga dapat menghadapi masalah serius saat musim kemarau dan musim hujan. Ketika musim kemarau kita akan kekurangan air karena cadangan air tanah menurun, sedangkan pada musim hujan manusia dibuat ketar-ketir dengan ancaman tanah longsor. Selain itu setiap hari kita harus mengadapi buruknya kualitas udara.
Ada banyak negara yang gagal dalam hal ini, contohnya adalah negara Republik Rakyat Cina yang akhir-akhir ini disibukkan dengan masalah polusi udara. Kemudian ada negara Italia yang baru-baru ini menghadapi musibah tanah longsor. Serta salah satunya adalah Indonesia. Negara kita mengakumulasi semua permasalahan yang disebutkan di atas. Saat ini Indonesia mengalami masalah serius dengan keanekaragaman hayati, ditunjukkan dengan punahnya spesies harimau jawa dan harimau bali. Kemudian dari sisi cadangan air tanah kita juga mengalami penurunan cadangan air tanah, hal ini terjadi di Jakarta ditunjukkan dengan adanya penurunan muka tanah karena penurunan cadangan air tanah. Selanjutnya kita juga menghadapi masalah penurunan kualitas udara, hal ini terjadi di berbagai kota di Indonesia, seperti di Riau, Jakarta, dan Depok.
Gambar 2. Polusi Udara di Republik Rakyat Cina
Sumber :http://www.huffingtonpost.com/news/china-air-pollution/
Kemudian menjadi pertanyaan selanjutnya, apakah kita akan terus melanjutkan masalah ini ? tentunya tidak. Oleh karena itu perlu dilakukan berbagai aksi oleh segenap lapisan masyarakat dan juga pemerintah sebagai penggerak utama gerakan pelestarian hutan dari sisi regulasi dan izin. Pemerintah harus membentuk peraturan-peraturan yang ketat berkaitan dengan pemanfaatan hutan ataupun hal-hal yang berkaitan dengan hutan seperti pertambangan. Selain itu kegiatan Pemerintah dalam bidang regulasi juga harus dibarengi dengan pengawasan kegiatan pemanfaatan hutan, hal ini dapat dilakukan dengan mendayagunakan aparat keamanan seperti polisi hutan untuk melakukan patroli di dalam hutan baik. Selain itu warga setempat yang berada di sekitar area hutan juga dapat melakukan kegiatan pengawasan. Dengan demikian aparat keamanan dapat dimudahkan untuk mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan pelanggaran pemanfaatan hutan, dengan adanya kerjasama tersebut dapat dipastikan tingkat pelanggaran penggunaan hutan dapat semakin menurun. Salah satu cara Pemerintah mendayagunakan masyarakat sebagai pengawas hutan adalah dengan melakukan kegiatan sosialisasi melalui penyampaian efek buruk apabila sebuah hutan hilang, dengan demikian Pemerintah telah menaruh beban di dalam hati mereka untuk melakukan pengawasan hutan secara mandiri.
Selain itu bagi masyarakat di perkotaan juga dapat melakukan berbagai aktifitas yang melestarikan wilayah vegetasi hijau perkotaan, misalnya dengan menanam pepohonan di pekarangan rumah ataupun menanam tanaman pada wadah-wadah. Selain itu berkaitan dengan peningkatan cadangan air tanah juga dapat diterapkan penggunaan lubang biopori di pekarangan rumah.
Gambar 3. Menanam Pohon dan tanaman lain di pekarangan rumah merupakan bentuk kepedulian atas vegetasi perkotaan yang minim.
Sumber: Gambar milik Penulis
Dengan cara-cara tersebut satu bangsa Indonesia bersatu dalam aksi untuk melestarikan kelangsungan hutan hujan Indonesia, sebab baik Pemerintah dan masyarakat, baik di desa maupun di kota, turut serta untuk melestarikan hutan melalui setiap aktifitas yang mereka lakukan. Perlahan tapi pasti kita dapat melihat perubahan di Indonesia. Tanah-tanah yang tandus akan segera ditanamin pepohonan, sumber-sumber air yang kering akan segera terisi dengan air bawah tanah yang berlimpah, dan kualitas udara Indonesia akan pulih seperti sedia kala ketika udara segar mengisi kantong-kantong paru-paru kita, dan pada akhirnya kita akan menikmati kembali gelar kita yang dahulu hilang, yaitu sebagai “Zamrud Khatulistiwa”, semoga impian kita bukan sekedar impian, namun kita dapat merealisasikannya secara bersama-sama.