, ,

Lomba Penulisan: Kelola Hutan dan Selamatkan Ekosistem

Hutan menjadi bagian vital bagi kehidupan masyarakat Indonesia, bahkan seluruh dunia. Berbagai macam kebutuhan manusia salah satunya bersumber dari hutan. Indonesia sebagai salah satu negara dengan luasan hutan terbesar di dunia, sangat perlu melakukan konservasi dan pengelolaan hutan dengan baik. Tujuannya, untuk kelestarian hutan dan keseimbangan ekosistem alam di bumi. Beragam jenis hutan yang ada di Indonesia memiliki fungsinya masing-masing.

Di lansir artikellingkunganhidup.com, ada sebanyak enam fungsi penting hutan. Fungsi pertama, mencegah erosi dan tanah longsor. Akar-akar pohon berfungsi sebagai pengikat butiran-butiran tanah. Dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah tetapi jatuh ke permukaan daun atau terserap masuk ke dalam tanah. Kedua, menyimpan, mengatur, dan menjaga persediaan dan keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau. Ketiga, menyuburkan tanah karena daun-daun yang gugur akan terurai menjadi tanah humus. Humus tersebut bermanfaat sebagai sari makanan bagi tanaman.

Adapun fungsi keempat, sebagai sumber ekonomi. Hutan dapat dimanfaatkan hasilnya sebagai bahan mentah atau bahan baku untuk industri atau bahan bangunan. Sebagai contoh, rotan, karet, getah perca yang dimanfaatkan untuk industri kerajinan dan bahan bangunan. Kelima, sebagai sumber plasma nutfah keanekaragaman ekosistem di hutan memungkinkan untuk berkembangnya keanekaragaman hayati genetika. Dan keenam, mengurangi polusi untuk pencemaran udara. Tumbuhan mampu menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen yang dibutuhkan oleh makhluk hidup.

Melihat keenam fungsi hutan tersebut, betapa pentingnya hutan bagi manusia dan kehidupan. Namun, bagaimana jika manusia tak memedulikan kondisi hutan? Sudah bisa dipastikan hutan perlahan akan terancam hilang, bahkan bisa musnah dan habis.

Mengutip mongabay.co.id, pada tahun 2010 penggunaan kawasan hutan untuk tambang dan non tambang sebanyak 77 unit dengan luas 43.171,96 hektar. Pinjam pakai kawasan hutan untuk tambang dan non tambang dengan kompensasi lahan untuk tahun 2010 sebanyak 68 unit dengan luas 60.313,47 hektar (Kemenhut, 2011).

Untuk kawasan konservasi, di luar Taman Nasional, saat ini terdapat 239 unit Cagar Alam Darat dengan total luas 4.330.619,96 hektar, serta 6 unit Cagar Alam perairan dengan luas sekitar 154.610,10 hektar. Sementara itu, Suaka Margasatwa darat ada sebanyak 71 unit dengan luas 5.024.138,29 hektar, serta 4 unit Suaka Margasatwa perairan dengan luas sekitar 5.588,00 hektar.

Dengan hutan yang begitu luas, tak pelak pihak pemerintah wajib menegakkan hukum melalui peraturan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan hutan. Tindakan pelanggaran wajib segera ditindak apabila terjadi. Intensitas melakukan pemantauan, dalam hal ini menjaga hutan, menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi.

Sebagaimana kabarkota.com memberitakan (16 Juli 2014) lalu, Dekan Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Satyawan Pudyatmoko mengungkapkan, apabila dilihat dari segi hasil, hutan yang sebelumnya bisa menghasilkan kayu 150 meter kubik per hektar, diperkiraan saat ini hanya bisa menghasilkan 40 hingga 50 meter kubik per hektar. Itu artinya, kata Satyawan, terjadi sebuah penurunan yang signifikan. Hal tersebut bisa terjadi karena negara tidak bersikap tegas terhadap tindakan perusahaan yang melakukan eksploitasi dan tidak bertanggung jawab.

Bentuk Komunitas

Negara tidak bisa menjaga hutan tanpa bantuan pihak lain. Bukti konkret, beberapa media, baik cetak maupun elektronik pernah memberitakan adanya pembalakan hutan secara liar. Negara, sebagai pihak yang bertanggung jawab hanya memberikan statemen penyesalan dan menangkap pelaku tanpa menelusuri siapa yang berada di balik pembalakan hutan yang terjadi.

Sebagai salah satu langkah untuk melindungi, menjaga, dan mengelola hutan, pemerintah bisa menggandeng masyarakat. Pemerintah harus mengajak rembug masyarakat untuk membentuk komunitas di setiap daerah. Komunitas yang terbentuk menyesuaikan dengan luasan hutan yang ada di wilayah tersebut agar bisa terjangkau. Lalu, rembugan dilanjutkan dengan pembahasan bagaimana mekanisme perawatan dan pengelolaan hutan.

Di setiap kepulauan, tentu terdapat jenis hutan negara, hutan rakyat, ataupun juga hutan adat. Hutan-hutan tersebut harus dikelola menjadi satu kesatuan melalui pembentukan komunitas tersebut. Pemerintah bisa berperan menyediakan finansial dalam pengelolaannya. Disamping sebagai penyangga finansial, pemerintah bisa pula berperan membantu memberikan pengawasan hutan yang lokasinya tidak sulit terjangkau. Pengawasan hutan yang sulit itu dapat disiasati dengan melibatkan sebagian anggota komunitas yang sudah dibentuk tersebut. Pengawasan tak hanya fokus pada kondisi hutan, namun juga pada ekosistem yang terdapat di dalamnya.

Nah, masyarakat yang telah dibentuk menjadi komunitas inilah yang juga memiliki peran penting. Keberadaan mereka yang dapat dengan mudah menjangkau keberadaan hutan menjadi pertimbangan utama. Komunitas tersebut, selain mengurus hutan rakyat dan hutan yang dimiliki, juga bisa membantu mengurus hutan negara.

Mengurus hutan tak hanya sebatas habis tanam, menjaga, dan menunggu tanaman dewasa untuk kemudian dipanen. Perawatan hutan harus menyentuh bagaimana pemenuhan asupan makanan tanaman itu sendiri. Jika tanaman sudah mulai besar, misalnya pohon Jati, tanaman harus dikurangi rantingnya jika itu terlihat rimbun dan berlebihan. Tujuannya, agar pohon bisa tumbuh maksimal serta mengurangi risiko tumbang jika terjadi hujan lebat disertai angin kencang. Ranting-ranting yang selesai ditebang tersebut dapat pula dimaksimal sebagai kayu bakar atau sebagai bahan usaha lainnya. Untuk tanaman yang sudah memasuki masa tebang, harus lebih dahulu disiapkan tanaman penggantinya. itu hukumnya wajib. Terkait hasil hutan, hasil utama hutan negara tentu harus masuk pada kas negara, hasil lain di luar itu bisa dibahas untuk kemudian dikelola masyarakat secara jujur.

Terawatnya tanaman di hutan secara otomatis akan berdampak pada produktivitas hasil hutan. Hasil hutan tidak cuma kayu yang memiliki ukuran besar. Ranting-ranting yang selesai ditebang juga bernilai. Dari situlah, hutan akan berperan mengangkat perekonomian masyarakat hingga berkontribusi memperbaiki kehidupan sosialnya. Jangan membahas produktivitas tinggi kalau tanaman di hutan hanya dibiarkan. Tercapainya pengelolaan hutan yang baik akan berdampak positif terhadap sektor perekonomian dan ekosistem di hutan, baik itu flora maupun fauna.

Daftar Referensi

Kemenhut, 2011. Pemantauan Hutan Indonesia.

Mustaqim. 16 Juli 2014. ‘Tantangan Pemimpin Baru untuk Selamatkan Hutan’. Diakses pada 24 November 2014, pukul 20:00. (http://www.kabarkota.com/berita-1480-tantangan-pemimpin-baru-untuk-selamatkan-hutan.html).

http://www.mongabay.co.id/pemantauan-hutan-dan-lahan-di-indonesia/

http://www.artikellingkunganhidup.com/6-fungsi-hutan-indonesia.html

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,