, , , ,

Kiprah Pesantren Agro-Ekologi: Melawan Tambang Emas dan Mengembalikan Generasi Tani Yang Hilang

Tentang Keberadaan Pondok
Berada di ketinggian sekitar 600-1500 mdpl dengan diselimuti kabut dan panorama pegunungan nan elok di sanalah Pondok Pesantren Agro-Ekologi Biharul Ulum tegak berdiri. Terletak di sebuah lembah yang berhawa sejuk di Kampung Legok Kiara, Desa Cisarua Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, jika dilihat dari peta tampak lokasi pondok masuk kedalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, tepatnya kawasan Halimun Utara.Kawasan Halimun-Salak merupakan suatu kawasan yang sangat vital mengingat fungsinya sebagai kantong resapan air (water-catchment area) terutama yang berhubungan dengan ketersediaan air di tiga propinsi (Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten). Disamping itu, kawasan Halimun-Salak memiliki kekayaan sumber daya mineral yang bernilai ekonomi tinggi seperti emas, bentonit, kapur dll.

Selain memiliki kekayaan sumberdaya alam, di kawasan ini juga terkandung kekayaan budaya di mana terdapat 35 kelompok masyarakat kasepuhan atau yang dikenal sebagai Masyarakat Kesepuhan Banten Kidul. Masyarakat adat kesepuhan tersebar di tiga Kabupaten yakni di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Kabupaten Lebak, Banten. Diantaranya yang besar adalah Kasepuhan Ciptagelar, Sirnaresmi, Cisitu, Cicarucup, Citorek, Cisungsang, Cibedug, Urug, Bayah, Ciptamulya, dan Kasepuhan Ciherang (Diolah dari Hidayati & Hendarti (ed.), 2004: Hal. 2 & 20).

Dalam masyarakat adat kesepuhan mereka mempunyai sistem dalam konservasi dan pengelolaan sumberdaya hutan. Berdasarkan aturan adat mereka mengelompokkan sistem pengelolaan hutan dan konservasi menjadi tiga kategori, yaitu: (1) Leuweng Titipan, (2) Leuweng Tutupan, dan (3) Leuweng Garapan. Leuweng Titipan adalah kawasan hutan yang sama sekali tidak boleh diganggu oleh manusia. Kata Titipan merupakan amanat dari para leluhur (karuhun) dan juga Tuhan (Gusti Nu Kawasa) untuk dijaga keutuhannya dan dipertahankan dari segala usaha dan ancaman dari pihak-pihak luar.

Bagi masyarakat kesepuhan, Leuweung Titipan bukan hanya sebagai hutan lindung, tetapi juga merupakan hutan perlindungan alam mutlak yang tidak boleh diganggu gugat dari awal sampai akhir. Hutan perlindungan alam mutlak menunjukkan keanekaragaman hayati yang tinggi berfungsi sebagai daerah resapan air (Leuweung Sirah Ca’i) dan sebagai pusat keseimbangan ekosistem. Keberadaan Leuweung Titipan ini ditandai dengan adanya “larangan untuk masuk kedalamnya”, karena manusia bukan termasuk makhluk hidup di dalamnya.

Sementara Leuweung Tutupan adalah kawasan hutan cadangan untuk suatu saat nantinya digunakan jika memang perlu karena pengertian Tutupan berarti dapat diolah, dibuka, dan ditutup. Manusia diperbolehkan masuk hanya dengan tujuan pengambilan hasil hutan kayu dan non kayunya untuk pemenuhan kebutuhan subsisten seperti kayu bakar, kayu untuk bangunan, rotan, damar, buah-buahan, umbi-umbian, obat-obatan, serat, dll. Terakhir,Leuweung Garapan adalah kawasan hutan yang telah dibuka menjadi lahan yang dapat diusahakan oleh masyarakat, baik untuk bersawah, berhuma/ladang atau kebun. Pengaturan lokasi garapan ditentukan oleh Abah (pemimpin masyarakat adat kasepuhan). Pengusahaan huma/ladang dilakukan secara rotasi atau gilir balik minimal 3 tahun sekali (diolah dari Hendarti, 2008: Hal. 178-9)

Panorama Kawasan Halimun Utara
Panorama Kawasan Halimun Utara. Foto: Renal

Kawasan Halimun-Salak merupakan hulu dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane yang terdiri dari sungai Cikaniki, Sungai Cianten, Sungai Cinangneng, Sungai Ciaruteun dan beberapa aliran sungai lainnya yang mengalir sejauh 1.047 Km dari kawasan hulu hingga ke hilir di Tanjung Burung, Teluk Naga Tangerang.

Berdasarkan topografinya, kawasan ini didominasi hutan, ladang, perkebunan, pemukiman dan lahan kosong. Namun sayang sebagian lahan dijadikan area penambangan emas. Lokasi penambangan tersebar di sekitar kawasan pondok yang meliputi Desa Malasari, Cisarua dan Bantar Karet. Seluruh lokasi penambangan (hotspot) dikelola oleh PT. ANTAM, Tbk sebagai pemegang konsesi tambang yang merupakan bagian dari unit bisnis pertambangan emas Pongkor. Tak hanya perusahaan saja, aktivitas penambangan emas juga dilakukan oleh warga secara ilegal. Hasil pemantauan citra satelit menunjukkan kontur bentangan alam yang sudah dieksplorasi dan dieksploitasi untuk aktifitas pertambangan emas.

Akses menuju ke kawasan tersebut dapat ditempuh dari kota Jakarta ke kota Bogor via KRL atau bisa ditempuh melalui daerah Parung menuju ke daerah kampus IPB Dramaga dan dilanjutkan menuju ke arah Leuwiliang. Kemudian terus menyusuri jalan raya Bogor- Rangkasbitung sampai kita masuk ke sebuah akses jalan yang berdiri tugu Antam sebagai patokan masuknya. Dari tugu tersebut butuh waktu sekitar satu jam untuk sampai ke lokasi. Ini karena medan menuju lokasi cukup berat bagi yang belum terbiasa.

Balai Pondok Pesantren Agro-Ekologi Biharul Ulum
Balai Pondok (Rumah Bambu) Pesantren Agro-Ekologi Biharul Ulum. Foto: Renal

Berdiri tahun 2014, Pondok Pesantren Agro-Ekologi Biharul Ulum dibangun sebagai usaha untuk memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat tentang reformasi agraria dan ekologi. Dengan menggandeng masyarakat desa disana, Pesantren Agro-Ekologi Biharul Ulum bercita-cita agar desa bisa berdaulat dan berdaya. Secara karakteristik, Pesantren ini menisbahkan diri sebagai pesantren berbasis Agro-Ekologis yang memadukan antara kegiatan pertanian dan menjaga keberlangsungan ekosistem.

Meskipun demikian, pesantren ini berbeda dengan model pesantren pertanian pada umumnya karena titik tekannya adalah pemahaman pertanian berkelanjutan yang mengedepankan prinsip-prinsip ekologi sehingga ekosistem tetap terjaga. Singkatnya, model pertanian ini secara praktik menolak penggunaan teknik pertanian konvensional dengan tidak menggunakan pupuk kimia—penggunaan pupuk kimia berpotensi mematikan biota kecil/organisme atau bisa mengganggu aktivitas biologi tanah dsb; hati-hatidalam memilih dan menggunakan teknologi pertanian; tidak melulu menanam dengan sistem monokultur tetapi dengan sistem penanaman polikultur. Dan tentunya, penggunaan pupuk organik sebagai prasyarat mutlak dalam pengusahaanpertanian.

Menerapkan prinsip ekologi dalam pertanian organik adalah esensi dari pertanian berkelanjutan yang selaras dengan siklus keseimbangan alam dan membangun hubungan berkeadilan yang tidak hanya untuk ekosistem semata tetapi juga dimulai dari sistem produksi, distribusi hingga ke tangan konsumen. Disamping itu, pesantren ini bisa dijadikansemacamwadahpembelajaran bersama masyarakat (lessons learned).

Penerapan prinsip ekologi ini semakin dipertegas dengan visi misi pondok untuk menciptakan generasi dini yang peduli lingkungan dan anti terhadap pertambangan. Pesantren ini didirikan sebagai respons atas begitu runyamnya persoalan agraria dan ekologi yang terjadi di kawasan Halimun Utara dan sebagai usaha berkelanjutan untuk pemulihan generasi tani yang hilang. Untuk itulah, Pesantren Agro-Ekologi Biharul Ulum berdiri!

Dalam kurikulumnya selain ilmu agama para santri juga diajarkan dasar-dasar pertanian, pengolahan lahan, pertanian organik, pembibitan, pembudidayaan, memanen, identifikasi potensi desa non-tambang, observasi kampung, dan kearifan adat dalam bertani. Di pesantren ini para santri dan juga warga sekitar diberi pemahaman tentang agraria terutama berkaitan dengan tata guna lahan, ekologi kerakyatan dan pembentukan sistem produksi dan konsumsi tanding.

Saat ini, jumlah santrinya sudah mencapai 40 orang yang terdiri dari tingkat SD, SMP, SMA dan bahkan ada sembilan orang baru lulus SMA yang nyantrisambil kuliah secara mandiri (baca: kuliah di UPBJJ-Universitas Terbuka-Bogor). Mereka yang lulusan SMA ini adalah kader-kader penerus generasi tani di kawasan Halimun Utara yang siap untuk melanjutkan cita-cita pondok dalam memulihkan generasi tani.

Sesuai dengan penamaannya sebagai pesantren berbasis agraria dan ekologi. Pondok Pesantren Agro-Ekologi Biharul Ulum mencoba mengkaji fikih agraria dan fikih ekologi sebagai bahan studi para santri. Diharapkan bekal ilmu tersebut mengantarkan santri mempunyai kemampuan advokasi lingkungan berwawasan Islam. Outputnya adalah agar para santri mampu mengenal lingkungannya dengan baik, mendorong kemandirian dan bertanggungjawab kepada dirinya sendiri dan lingkungannya.

Silaturahmi dengan pihak Pondok
Silaturahmi dengan pihak Pondok. Foto: Gangsar

Pada prinsipnya, menurut Eddy Samsi, beliau adalah pengurus pondok, menyatakan bahwa fikih agraria mengajarkan tentang bagaimana mengelola lahan, mengatur tata batas lahan, pola produksi dan pola konsumsi untuk kedaulatan pangan sesuai dengan syariat Islam. Kang Eddy dengan lugas menyatakan bahwa pesantren yang ia kelola berparadigma Agro-Ekologis. Artinya, berbicara tentang ekologi tak terlepas dari persoalan lingkungan yang terjadi di kawasan penambangan emas dan sebagai upaya dalam pembalikan krisis.

Eddy Shamsi, Pengurus Pesantren Agro-Ekologi Biharul Ulum
Eddy Shamsi, Pengurus Pesantren Agro-Ekologi Biharul Ulum. Foto: Renal

Disamping itu, hal yang menggembirakan adalah undangan dari pihak pondok bagi siapa saja yang ingin home stay atau live in secara singkat disana, minimal seminggu. Undangan live in ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahim, berbagi ilmu dan keterampilan dalam bertani. Ditambahkan, pihak pondok juga mengajak para peserta live in untuk melakukan pendekatan ke warga (keliling kampung) melalui kegiatan identifikasi dan observasi kampung karena salah satu misi pondok adalah transfer kesadaran dengan melibatkan partisipasi warga untuk kembali bertani (back to farming).

Plang PT. ANTAM, Tbk
Plang PT. ANTAM, Tbk. Foto: Hari Kikuk

Seputar Aktivitas Penambangan Emas dan Dampaknya
Pada galibnya, pertambangan emas melahirkan mentalitas tambang yang membuat seseorang menjadi rakus dan serakah tanpa memperdulikan lagi orang sekitarnya. Mentalitas ini adalah konsekuensi dari betapa keras dan kejamnya dunia penambang yang berhadapan langsung dengan maut tatkala mereka berburu emas di bongkahan-bongkahan bebatuan dan lubang-lubang yang sangat dalam mereka gali. Begitulah gambaran dari dampak sosial-kultural baik yang saya dapatkan melalui perbincangan dengan pengasuh pondok maupun melihatnya sendiri.

Lubang Tambang
Lubang Tambang. Foto: Tim Pesantren Agro-Ekologi

Seperti yang sudah saya singgung diatas, aktivitas penambangan emas di kawasan Halimun Utaratidak hanya dilakukan oleh PT. ANTAM,Tbk semata melainkan juga turut dilakukan oleh masyarakat setempat secara ilegal. Masyarakat disana menyebutnya Gurandil—sebutan untuk penambang emas liar dan atau Pemerintah menyebutnya sebagai PETI (Penambang Emas Tanpa Izin). Tentunya, aktivitas ini sangat berdampak serius bagi ekosistem dan sosial-ekonomi masyarakat setempat. Hal ini terlihat dengan begitu banyaknya hotspot tambang emas ilegal yang tersebar.

Bersandar pada fakta dapat kita jumpai beberapa kasus seperti perilaku masyarakat dan PT. ANTAM, Tbk yang membuang limbah hasil mendulang emas langsung ke Sungai Cikaniki dan sungai-sungai kecil disekitar area penambangan, ada pula yang membuang limbah di sekitar ladang garapan. Secara sosial-kemasyarakatan puntelah terjadipergesaran nilai-nilaiseperti kita dapat saksikan di mana hubungan sosial-kemasyarakatan kondisinya sangat memprihatinkan—rasanya menjadi pengecualian untuk ukuran masyarakat desa yang biasanya guyub. Mereka disana dipicu bagaimana memperebutkan lahan untuk menambang.

Gurandil Yang Sedang Membopong Bongkahan Batu Yang Mengandung Emas
Gurandil Yang Sedang Membopong Bongkahan Batu Yang Mengandung Emas. Foto: Tim Pesantren Agro-Ekologi

Menurut penuturan Abah Mualim Atim, beliau adalah tokoh sepuh pondok, mengatakan bahwa PT. ANTAM lah yang secara langsung dan tidak langsung mengajari penduduk menjadi demikian. Dus, ini bisa diartikan bahwaPT. ANTAM, Tbk adalah penyebab dari terjadinyakrisis sosial-ekologis di kawasan Halimun Utara.

Lokasi Penambangan Emas Liar
Lokasi Penambangan Emas Liar Di Cikoret. Foto: Tim Pesantren Agro-Ekologi

Fakta yang menyesakkan lainnya adalah tingginya angka putus sekolah. Hal ini disebabkan karena orangtua mereka tidak mengizinkan bersekolah karena lebih baik membantu orangtua mereka sebagai penambang. Umumnya anak-anak hanya tamatan SMP dan ironisnya gaya hidup mereka begitu konsumtif dan hedon, semisal dengan memamerkan motor terbaru dan berbagai gaya hidup mewah lainnya. Singkatnya, anak muda disana mencoba mencontoh dan mengimitasi gaya hidup perkotaan seperti yang mereka tonton di televisi. Dampak ekonomi tambang memiliki konsekuensi terhadap tingginya biaya hidup. Hal ini disebabkan pendapatan dari penambang cukup tinggi. Ini dapat ditemui di daerah Pongkor, di sana harga kebutuhan pokok semakin melambung tinggi. Harga sembako bisa 2 kali lipat dari harga normal.

Menurut penuturan Mas Hari Yanto Kikuk, seorang pegiat konservasi sungai, ia mengatakan bahwa biaya hidup di area penambangan begitu tinggi karena masyarakat sudah terbiasa dengan ‘uang panas’ yang begitu cepat didapat dan ini bertolak belakang dengan bertani yang butuh waktu lama untuk memanen ditambah hasilnya tidak mencukupi untuk menunjang kebutuhan hidup apalagi kebutuhan mereka semakin bergeser ke kebutuhan sekunder dan tersier. Kebiasaan mendapatkan uang kontan secara cepatmembuat satu sama lain saling curiga dan menimbulkan bara konflik antar warga saat mereka tidak memperoleh emas sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikaniki sudah tercemar kandungan logam berat beracun.

SUNGAI CISEREUH
Limbah Penambangan Emas di Sungai Cisereuh yang merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikaniki. Foto: Tim Pesantren Agro-Ekologi

Berdasarkan hasil pantauan Komunitas Wilayah Ciliwung-Cisadane (KWCC), hasil limbah dari pengolahan emas turut mencemari sungai Cisadane karena bagaimanapun Sungai Cinaniki adalah bagian dari jaringan DAS Cisadane. Terdapat kandungan logam berat beracun terdiri dari merkuri (Hg), sianida (CN), cadmium (Cd), dan arsenik (As). Sudah barang tentu kandungan logam berat tersebut mematikan, misalnya limbah merkuri dapat mengakibatkan gangguan syaraf, di Indonesia sendiri pernah gempar kasus penyakit Minamata yang disebabkan oleh limbah merkuri di Teluk Buyat, Minahasa-Sulawesi Utara. Tak menutup kemungkinan, potensi terpapar bahaya limbah merkuri bisa saja terjadi dan bahkan ada beberapa kasus yang sudah ditemukan terutama balita yang mengalami gangguan dalam tumbuh-kembangnya namun kasus tersebut masih dalam penyelidikan lanjutan.

Kandungan logam berat lainnya juga demikian, kandungan sianida yang menumpuk di sedimen sungai sangat beracun, ia dapat membunuh biota di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan dapat mengkontaminasi ikan-ikan. Racun sianida yang masuk ke dalam tubuh ikan mengalami proses bioakumulasi dan biokonsentrasi yang sangat kompleks. Pada akhirnya, ikan yang sudah terkontaminasi tersebut dikonsumsi oleh manusia.

Mendata titik koordinat pembuangan limbah beracun melalui perangkat GPS
Mendata titik koordinat pembuangan limbah beracun melalui perangkat GPS. Foto: Hari Kikuk

Sebagaimana penuturan Kang Eddy, ia menambahkan bahwa dampak dari merkuri dan logam berat lainnya adalah dampak jangka panjang seperti kelainan genetika, hormon, terganggunya fungsi reproduksi dan kelahiran prematur. Kang Eddy juga mengatakan bahwa dalam pembuangan limbah masyarakat seringkali disalahkan padahal berdasarkan hasil penelusuran sepanjang aliran sungai oleh tim Pesantren dengan menggunakan aplikasi pemetaan GPS, ditemukan fakta bahwa sepanjang aliran sungai terdapat beberapa titik aktivitas pembuangan limbah beracun ke aliran sungai yang diduga dilakukan oleh PT. ANTAM. Berdasarkan temuan tersebut tim kemudian mendata titik koordinatnya.

Lahirnya Prakarsa-prakarsa Warga sebagai bentuk Perlawanan
Masyarakat disana tidak sepenuhnya setuju dengan penambangan emas bahkan dari mereka yang dahulunya melakukan kegiatan penambangan kini merasakan dampak negatifnya. Hal itulah yang menjadi penyesalan bagi warga yang pernah menambang. Namun mereka tidak berpangku tangan saja melihat kondisi yang hari ke hari semakin kritis. Terbukti beragam prakarsa warga tumbuh sebagai respons atas krisis sosial-ekologis di area pertambangan Pongkor.

Diantara ragam inisiatif warga tersebut adalah gerakan pengorganisiran dan pengorganisasian petani yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Nanggung Transformatif (AMANAT) yang berusaha untuk menemukan dan memulihkan kembali generasi tani yang telah hilang akibat tambang.

Gerakan Kebun Pekarangan
Gerakan Kebun Pekarangan. Foto: Renal

Bersamaan dengan itu, muncul prakarsa gerakan Kebun Pekarangan yang motor penggeraknya adalah Ibu-ibu dengan memanfaatkan pekarangan untuk berkebun. Gerakan Kebun Pekarangan ini mirip dengan konsep urban farming di perkotaan dan kegiatan kebun pekarangan ini menjadi kegiatan yang sangat marak di sekitar pondok. Disamping produk kebun pekarangan, produk beras hitam organik menjadi produk unggulan pondok yang produksinya terus ditingkatkan. Kegiatan kebun pekarangan dan berbagai produk pertanian organik lainnya seperti beras hitam organik bisa dijadikan tawaran ekonomi alternatif (alternative livelihood) bagi masyarakat dalam usahanya meminimalisir ekonomi tambang yang begitu instan dan ‘panas’ itu.

Beras Hitam Organik
Beras Hitam Organik. Salah Satu Produk Unggulan Pondok. Foto: Eddy Shamsi

Selain itu, pihak pondok sedang mengembangkan sistem pertanian berbasis Kebun Talun—atau bahasa akademiknya Agroforestry (Wanatani) dengan menanam berbagai jenis tanaman kebun (sistem tumpangsari) di hutan sekitar pondok. Pengusahaan Kebun Talun ini penting artinya karena menjadi pelengkap dari pelaksanaan model pertanian berkelanjutan dan sesuai dengan kearifan adat. Inisiatif-inisiatif tersebut dapat menjadi modal sosial(social capital) bagi keberadaan pondok dalam upayanya menolak tambang dan memulihkan kondisi sosio-ekologis kawasan Halimun yang terpapar akibat ekses pertambangan emas.

Penutup
Kerusakan ekosistem sudah kian kronis dan ditambah kerusakan struktur sosial. Berbicara tentang krisis ekologi tak terlepas dari berbicara seputar agraria karena bagaimanapun agraria menyangkut persoalan lahan—persoalan tempat di mana manusia melangsungkan kehidupannya. Jika alam rusak dan lahan pun kritis maka sulit untuk melanjutkan kehidupan dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, tujuan didirikannya pesantren adalah untuk mengajak warga kembali bertani dan meninggalkan tambang. Untuk dapat membuktikan itu, pondok pesantren Biharul Ulum telah memiliki beberapa petak sawah, ladang dan kebun yang ditanami pepaya, pisang, singkong, cabe, tomat dan juga budidaya rebung.

Seperti yang sudah disinggung diatas, tujuan pendidikan di Pondok PesantrenAgro-Ekologi Biharul Ulum ini mencoba memberikan sebuah penyadaran (transfer kesadaran dan pengetahuan) yang tidak hanya bagi santri tetapi juga bagi warga sekitar di mana warga juga diajak terlibat dalam proses penyadaran akan bahaya tambang dan mencoba melakukan perubahan paradigma masyarakat tentang nilai ekonomi tambang yang memiliki daya rusak besar. Hal yang brilian dari pesantren ini adalah pengembangan produksi dan konsumsi tanding karena menurut Abah Mualim Atim mengatakan bahwa di pesantren ini diajarkan kemandirian dan diharapkan bekal ilmu pengetahuan dapat bermanfaat. Plus manfaat ekonomi karena hematnya ekonomi tambang adalah ekonomi instans sedangkan pertanian adalah ekonomi yang berkelanjutan.

Balai Pondok. Kredit Foto: Renal
Interior Balai Pondok (Rumah Bambu). Kredit Foto: Renal

Menariknya, pesantren yang baru setahun dibangun ini sudah mendapatkan tempat di masyarakat meskipun masih terus berjuang baik dari segi infrastruktur maupun kendala-kendala lainnya terutama dari sekelompok orang yang tidak senang dengan keberadaan pondok pesantren ini, bahkan kang Eddy mengatakan ia bersama pengurus pondok pernah dituduh Komunis padahal tuduhan itu sama sekali tidak berdasar dan begitu mudahnya orang yang tidak senang menuduh demikian. Namun tuduhan itu tak menghambat semangat pondok dalam melakukan transformasi sosial di area tambang emas melalui pendidikan karena melalui pendidikanlah dapat merubah paradigma orang dan dapat dengan mudah melakukan proses penyadaran tentang bahaya tambang dan memupuk kecintaan kepada lingkungan hidup, “imbuh Kang Eddy dengan mantap.”

 

Renal Rinoza—penulis;Alumni Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta tahun 2010.

 

*) Pemuatan tulisan di blog ini bertujuan memperbaharui dan melengkapi kekurangan di tulisan sebelumnya dengan perubahan judul dan penambahan konten tulisan.

Artikel yang diterbitkan oleh