Petuk Katimpun, Palangkaraya – Para pemburu ikan berulah benar-benar kelewatan. Demi keuntungan mereka nekat meracun ikan di sungai. Akibatnya ribuan ikan mati sia-sia. Adalah warga Keluraha Petuk Katimpun Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang dibuat resah atas ulah pencari ikan dengan cara meracun ini. Informasi diperoleh, para pencari ikan dengan cara meracun itu menggunakan obat jenis Potasium.
Kejadian ini sudah berulang kali dilakukan. Diduga kuat para pelaku (bukan warga Petuk katimpun) menjalani aksi dari kawasan Kelurahan Bukit Batu, Marang, Danau Bangamat, Danau Hanjalutung, Danau Gatel di perairan Sungai Rungan .
“Warga dibuat resah. Selain ikan banyak mati, anak-anak kami juga terserang penyakit gatal-gatal, akibat mandi di sungai,” kata Rudi, salah seorang warga Kelurahan Petuk Katimpun.Ikan yang mati yang diracun pada saat musim kemarau ini (pada saat air sungai surut) beragam jenis, baik ikan besar maupun kecil.
Menurut warga setempat, menangkap ikan sungai dengan cara meracun selalu dilakukan sejumlah orang di luar Kelurahan Petuk Katimpun walaupun ada sedikit warganya yang melakukan hal serupa pada musim kemarau. Modusnya dilakukan malam hari. Ikan hasil tangkapan itu, lalu dijual di sejumlah pasar tradisional di Palangkaraya.
“Secara tidak langsung, mereka bukan saja meracun ikan tapi juga meracun manusia. Kan ikannya dijual lagi di pasar. Obat racun yang digunakan sangat berbahaya. Kemarin warga ada melihat kucing mati, akibat memakan ikan yang kena racun,” ucap Agus.
“Kami menginginkan tradisi mencari ikan dengan cara meracun dihentikan. Instansi terkait dan juga pihak keamanan bisa memberikan pengarahan kepada para penangkap ikan agar kejadian tak terulang lagi,” kata Rusmina, ibu rumah tangga di RT. 1 Kelurahan Petuk Katimpun.
Sementara itu di tempat terpisah, kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Tengah, Darmawan Menegaskan, Diakui, potensi sumber daya alam di bidang perikanan di Kalteng cukup melimpah, namum belum digarap maksimal.
Terbukti, berdasarkan data, hasil tangkapan nelayan pada 2010 mencapai 126.122,18 ton. Terdiri dari hasil perikanan budidaya sebanyak 24.922,98 ton atau 19,7 % dan perikanan tangkap sebanyak 101.338,4 ton atau 80,2 %. Sedangkan pada 2011, hasil tangkapan ditargetkan sebanyak 103.264,3 ton. Darmawan menegaskan, meski potensi perikanan di Kalteng melimpah, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas penangkapan secara ilegal.
Misalnya dengan cara meracun, menyetrum, atau menggunakan bom. Menurutnya cara seperti itu tidak hanya membunuh ikan besar, tapi ikan kecil. “Praktik illegal fishing bisa berdampak buruk bagi ekosistem lingkungan, termasuk keselamatan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Jika kondisi itu dibiarkan, Darmawan khawatir ekosistem dan kelangsungan potensi perikanan akan musnah. Untung, gubernur Kalteng tanggap dengan kondisi itu dengan mengeluarkan surat imbauan mengenai larangan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan beracun. Pihaknya rutin melakukan pengawasan dan razia dengan menurunkan petugas ke lapangan. Dia berharap masyarakat juga terlibat melakukan pengawasan.