, , , , ,

KEJAHATAN KEHUTANAN DI BUMI LANCANG KUNING

Suatu anugerah yang luar biasa , bangsa kita sebagai Negara kepulauan yang berada di garis khatulistiwa dan menjadi salah satu Negara yang paling tropis di belahan bumi ini. Hutan adalah salah satu aset bangsa yang paling berharga yang tidak dimiliki oleh bangsa lain didunia ini. Karena hutan ini menyimpan berjuta kekayaan alam, plasma nutfah dan kaya keanekaragaman hayati. Sangat ironis jika hutan menjadi dieksploitasi dan dirusaki dengan berbagai macam modus dan kepentingan oleh sekelompok orang. Hal ini telah terjadi di tengah-tengah kita. Salah satunya Hutan Riau yang ada dibumi lancing kuning ini. Hutan Riau merupakan salah satu hutan Alam terluas di Indonesia. Pada tahun 1982 tutupan hutan alam di Provinsi Riau masih mencapai 78 % (6.415. 656 ha) dari luas daratan provinsi riau (8.225.199 ha).
Pada tahun 2002 tutupan hutan alam di provinsi Riau, meliputi areal seluas 43% dari luas daratan Riau atau seluas 3.535.155 Ha. Data jikalahari (2007), hutan alam yang tersisa di provinsi Riau menjadi seluas 2.478.738 Ha, seluas 65 % didominasi hutan rawa dan gambut. Jadi, selama kurun waktu 5 tahun ( 2002-2007), tutupan hutan alam yang hilang mencapai 1.044.044 Ha (jikalahari,2008). Berdasarkan data diatas, muncul berbagai pertanyaaan diantaranya :
1. Siapa pelaku eksploitasi tersebut?
a. Itu adalah kita, kita yang mengunakan kertas dengan sembarangan karena begitu mudahnya mendapatkan kertas. Kita mengunakanya sesuka hati kita. Kertas itu dibuat dari pohon yang ditebang dari hutan sehingga diolah menjadi berbagai produk, salah satunya, buku. Semakin banyak kita mengunakan kertas semakin banyak pula hutan yang akan dieksploitasi, yang menyebabkan makhluk hidup lainnya kehilangan tempat tinggal dan punah.
b. Mereka yang haus akan Kekayaan, mungkin pejabat public dibidang kehutanan dan pengusaha-pengusaha yang sebenarnya mereka tahu bahwa itu merusak lingkungan akan tetapi mereka sengaja untuk melakukannya demi mencapai kekayaan.
c. Petani/ pemilik lahan perkebunan, kemungkina besar adalah perorangan tapi banyak juga yang berkedok perusahaan dibidang perkebunan, terutama Kelapa sawit dan karet. Kehadiran kelapa sawit memang cukup mengairahkan kegiatan pereonomian daerah karena merupaka satu produk unggulan daerah untuk di ekspor. Namun perlu kita ketahui bahwa luas wilayah lahan perkebunan di provinsi riau sangat berkembang cepat, hal ini akibat banyaknya lahan yang dimanfaatkan/dialihfungsikan untuk perkebunan kelapa sawit. Jadi, tidak heran banyak pembakaran hutan kita dengar dimana-mana. Itu terjadi untuk memperluas lahan perkebunan, baik oleh perusahaan tertentu maupun rumah tangga.
d. Polisi kehutanan dan dinas kehutanan, tidak mungkin polisi tidak tahu terjadi pembalakan hutan di wilayah yang dia awasi. Kemungkinan besar mereka kerjasama dan memanfaatkan keadaan tersebut untuk kepentingan pribadi.

2. Apa dampaknya?
Jadi, kerusakan hutan ini sudah menjadi kompleks karena berbagai kelompok sudah terorganisir melakukannya. Baik korporasi maupun pemerintah nampaknya saling berpegang tangan untuk melaksanakan eksploitasi hutan. Mereka (pihak berwajib) seolah telah menutup mata, karena tangannya sudah keciprat uangnya juga. Padahal, semua tahu Kerusakan hutan sangat mempengaruhi cuaca dan iklim. Perubahan iklim dan cuaca tak menentu yang menyebabkan banyak terjadinya kerusakan tanaman pangan, banjir dimana-mana serta asap menyelimuti kota bertuah ini. Kerugian itu melebihi apa yang didapatkan oleh pihak pengeksploitasi tersebut.
3. Bagaimana solusinya?
Pemerintah harus tegas, jujur dan berkomitmen untuk mewujudkan hutan riau kembali indah dan lestari. Membuat batas yang jelas antar hutan Alam, hutan lindung, hutan wisata dan hutan produksi. Masyarakat harus sadar dan mendukung program pemerintah untuk tidak melewati batas yang ditentukan demi kebaikan lingkungan hidup dimasa depan. Untuk mahasiswa dan pelajar sebagai pengguna kertas, gunakanlah kertas secukupnya dan sehemat mungkin karena hal itu akan mengurangi penebangan hutan. Serta berani menyuarakan dan mengawasi pemerintahan yang tidak mendukung pelestarian alam dan lingkungan.

Artikel yang diterbitkan oleh