Pastinya kita masih ingat waktu SD salah satu materi pelajaran IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) disebutkan bahwa hutan termasuk Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat diperbaharui, tapi apakah mungkin sepuluh atau dua puluh tahun dari sekarang hutan masih termasuk Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui ? dan apakah hutan hanya akan jadi pelajaran sejarah untuk anak cucu kita nanti ?
Tiga puluh tahun lalu jelas hutan masih bisa disebut Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui, karena dengan sendirinya hutan bisa bertumbuh dan berkembang, manusia masih memanfaatkan hutan hanya sesuai dengan kebutuhannya saja, dalam keadaan ini hutan masih bisa menyeimbangikan kebutuhan manusia yang tidak begitu banyak. Sepuluh tahun belakangan ini keberadaan hutan sebagai Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui semakin lama semakin hilang, ini karena ketidakmampuan hutan menyeimbangi kebutuhan manusia yang terus meningkat. Keseimbangan hutan dan kebutuhan manusia ada pada kecepatan pertumbuhan itu sendiri, dimana hutan mampu bertumbuh lebih cepat atau sepadan dengan cepatnya kebutuhan manusia.
Kita lihat dan dengar sendiri kebutuhan manusia dari hutan terus meningkat akhir-akhir ini dan banyak yang memenuhi kebutuhan tersebut dengan melakukan hal yang merusak hutan. Seperti pembukaan lahan baru untuk permukiman, perindustrian, pertanian tidak jarang melakukan pembakaran hutan dan penebangan pohon secara massal. Pemborosan penggunaan hasil hutan sebagai perabot rumah tangga juga menjadi masalah serius dan kegiatan illegal hutan yang banyak dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan cara merusak tanpa memperhatikan keadaan hutan. Bisa disebut manusia hanya mengeruk hasil hutan tanpa ikut melesatarikannya.
Kebutuhan manusia memang terus meningkat dan harus dipenuhi, dan alam dalam hal ini hutan mampu memenuhi .Apalagi hutan Indonesia yang penuh dengan kekayaan yang pastinya mampu menjawab semua permasalahan bangsa ini, seperti permasalahan kelangkaan BBM kita harus yakin hutan di Indonesia menyediakan hasil hutan yang bisamenggantikan BBM (perlu dilakukan riset) , di hutan Indonesia juga menyediakan sumber pangan dan obat-obatan yang melimpah. Kita tentu tak ingin kekayaan hutan Indonesia hilang dengan cara yang salah hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia pada waktu ini saja.
Agar dari generasi ke generasi hutan tetap menjadi SDA yang dapat diperbaharui, maka diperlukan tindakan dari generasi yang hidup di masa sekarang untuk mempertahankan hutan, dengan cara melakukan pemulihan dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Pemulihan hutan berkelanjutan (hutan benar-benar ditumbuhkan kembali) adalah penyelamatan segera terhadap hutan yang telah rusak secara terus menerus, dengan cara melakukan penghijauan kembali dan melakukan pembudidayaan hutan. Pengelolaan hutan secara berkelanjutan adalah mempertahankan hutan yang masih baik, memanfaatkan hutan semaksimal mungkin, menjaga dan menggunakan sesuai kebutuhan tanpa melakukan perusakan dan pemborosan.Untuk melakukan pemulihan dan pengolaan ini, peran dan kerjasama pemerintah ,masyarakat dan pihak swasta sangat diperlukan.
Dan saat hutan mampu kita pertahankan sebagai SDA yang dapat diperbaharui maka hutan akan memberikan manfaat untuk kita. Hutan akan mencegah erosi air, banjir dan tanah longsor, hutan akan jadi tempat hidup berjenis- jenis fauna dan flora, hutan akan memberi nilai ekonomi dan sosial yang tinggi, hutan akan menjadi penawaran bahan pencemaran udara. Dan pastinya hutan tidak akan jadi pelajaran sejarah saja, tapi anak cucu kita benar-benar bisa menikmati hutan Indonesia.