, ,

Lomba Penulisan : Menyadari Eksistensi Pohon

Tema : :Melestarikan alam lingkungan Indonesia, hutan dan isinya, bagaimana caranya? Apa yang bisa diperbuat pemerintah dan warga masyarakat?”

 

MENYADARI EKSISTENSI POHON

 

Sudah sejak lama kemunculan aktifis- aktifis lingkungan menyuarakan tentang pentingnya hutan termasuk ekosistem didalamnya bagi kelanjutan kehidupan umat manusia, tidak mengenal ras, umur baik tua maupun muda mereka semua bersatu untuk suatu tujuan yang mulia. Bersandingan dengan hal itu deforestasi berjalan secara dramatis, dari tahun ke tahun hutan di Indonesia di pangkas secara besar-besaran untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia di seluruh belahan dunia . Beragam aneka flora dan fauna turut langka hingga punah seiring rusaknya hutan. Hal ini menjadi sebuah ironi di saat manusia mengkesploitasi kekayaan alam tanpa memahami kondisi alam, bahkan bencana yang telah terjadi pun belum cukup menyadarkan manusia akan krisisnya alam di bumi ini.

Tentang isu kerusakan hutan banyak data yang dapat dipaparkan dari berbagai organisasi lingkungan tentang kondisi hutan Indonesia. Mengutip data dari WWF “pada tahun 1997 – 2000 laju kehilangan dan kerusakan hutan Indonesia mencapai 2,8 hektar/tahun. Dan diperkirakan luas hutan alam yang tersisa hanya 28%. Kerusakan hutan di Indonesia terutama disebabkan oleh penebangan liar, kebakaran hutan & lahan, kegiatan penambangan, konversi fungsi hutan menjadi perkebunan skala besar dan hutan tanaman industri, dan penebangan yang tidak lestari.” Data tersebut cukup untuk melengkapi kasus kerusakan hutan di Indonesia dan menjadi barang bukti bagi siapa saja yang ingin “membela” hutan di Indonesia.

Hampir empat dekade para aktifis lingkungan telah berjuang, namun mengapa masih terjadi bahkan kerusakan hutan semakin meluas. Perlu di telaah lebih dalam dan dalam kurun waktu yang singkat tentang metode yang tepat untuk menangani masalah kerusakan hutan, karena hal ini dibatasi oleh terakumulasinya dampak kerusakan hutan yang telah terjadi yang suatu saat dapat meledak seperti bom waktu.

Secara konkret penyelesaian masalah kerusakan hutan dapat dilakukan dengan cara reboisasi dan menegaskan hukum yang berlaku untuk kelestarian hutan, namun permasalahan pola pikir manusia masih menjadi fokus utama persoalan, karena pelaku utama adalah manusia itu sendiri. Pemahaman yang kurang tepat dapat memperburuk keadaan. Kembali ke isu di atas bahwa sebagian kerusakan hutan disebabkan oleh penebangan liar (illegal logging), kegiatan penambangan, dan konversi hutan menjadi perkebunan, beberapa orang berpendapat bahwa oknum-oknum inilah yang patut disalahkan atas rusaknya hutan, demi meraup keuntungan pribadi banyak mahluk yang terbebani. Kita berpikir sejenak, hal ini berkaitan erat dengan kegiatan ekonomi di dunia, oknum-oknum tersebut bertindak berdasarkan permintaan pasar yang mempunyai kesenjangan yang tinggi dengan hasil produksi. Permintaan pasar yang tinggi juga berdasarkan kebutuhan masyarakat akan kayu untuk berbagai kebutuhan atau komoditas lainnya yang dapat merusak hutan sangat tinggi, ini berarti bahwa masyarakat juga turut andil dalam kerusakan hutan yang terjadi. Ini merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya oknum tetapi juga masyarakat.

Sedikit hal kecil dan termudah dapat dilakukan dari setiap individu atau masyrakat dengan slogan “sederhana,” bayangkan jika setiap orang di dunia berperilaku sederhana seperti menggunakan “energi” secukupnya, hal ini bisa berarti mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan menggunakan tranportasi masal yang sedikit meminimalisir emisi GRK (Gas Rumah Kaca) yang menjadi beban bagi hutan yang sedang krisis ini, menghabiskan waktu luang dengan kerabat maupun keluarga dengan mengunjungi ruang terbuka hijau seperti taman dan hutan kota hal ini dapat mengingatkan kita akan keberadaan dan fungsi pohon-pohon maupun hutan daripada berkunjung ke sebuah pusat perbenlanjaan seperti mal dimana pohon hanya menjadi aksen sebuah bangunan dan terbaiakan fungsi dasarnya. Cara lainnya juga dapat menjalin kerjasama dengan kampung adat sekitar untuk pelestarian hutan. Sedikit demi sedikit perilaku sederhana menyadarkan kita akan eksistensi pohon dan hutan bahkan alam yang sedang krisis saat ini.. Masih dalam tantangan yang sama bagi pemerintah, perlunya ketegasan hukum yang dapat memberdayakan hutan secara bijak dan memberikan sanksi kepada oknum-oknum agar memberi efek jera dan memberikan pajak-pajak khusus bagi pengolahan komoditas kayu. Selain itu penyelenggaraan pendidikan tentang menyadarkan manusia akan eksistensi sebuah pohon hingga hutan sangatlah perlu di dunia pendidikan dasar.

Usaha kecil maupun besar yang dilakukan untuk merevitalisasi hutan akan lebih efektif dan efisien jika mayoritas masyrakat termasuk pemerintahan menyadari eksistensi sebuah pohon dan perlu direnungkan kembali apakah hal-hal terkecil yang di lakukan masyarakat berdampak pada kerusakan hutan yang terjadi, bukanlah hal yang bijak saat menjustifikasi seseorang tanpa mengkoreksi diri terlebih dahulu. Karena kondisi alam yang terjadi merupakan cerminan pribadi manusia di dalamnya. Salam lestari.

 

Artikel yang diterbitkan oleh